Pemerintah Resmi Mengeluarkan PERMENDAG 19/2026

Kementerian Perdagangan baru saja menerbitkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Aturan baru ini resmi menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Mengingat fokus Anda di bidang bisnis, UMKM, dan legalitas, peraturan baru ini membawa banyak perubahan besar yang sangat krusial untuk dijadikan bahan konten edukasi.

Berikut adalah poin-poin penting (peta perubahan) dari Permendag 19/2026 yang bisa Anda bedah:

1. Masuknya Ride Hailing dan OTA ke Ranah PMSE

Jika aturan lama hanya mengatur 6 model bisnis e-commerce, sekarang diperluas dengan memasukkan:

  • Ride Hailing (Gojek, Grab, Maxim, dll.)

  • Online Travel Agent / OTA (Traveloka, Tiket.com, dll.)

  • Note tambahan: Istilah Kecerdasan Artifisial (AI) juga mulai dimasukkan dalam ketentuan umum.

2. Kewajiban NIB untuk Seller di Marketplace

Ini poin yang sangat bagus untuk bahan edukasi legalitas pemula!

  • Pasal 4 menegaskan bahwa marketplace wajib menolak pedagang (seller) dalam negeri yang belum punya Perizinan Berusaha (minimal NIB di sektor perdagangan).

  • Platform e-commerce wajib menyediakan fitur/fasilitas yang menghubungkan seller langsung ke sistem OSS (Online Single Submission).

3. Ketentuan Ketat untuk Pedagang Jasa

Bagi mereka yang berjualan jasa secara daring/online, aturan baru mewajibkan adanya sertifikat kompetensi atau didukung oleh tenaga teknis yang kompeten yang dibuktikan secara legal.

4. Transparansi Biaya Platform (SLA & Kontrak)

Banyak seller sering mengeluh biaya admin platform tiba-tiba naik. Nah, Permendag baru ini mengatur:

  • Platform wajib menginformasikan seluruh biaya secara transparan dengan bahasa yang mudah dipahami.

  • Segala perubahan biaya harus dituangkan dalam kontrak elektronik dan wajib mendapatkan persetujuan dari pedagang. Seller juga punya hak mengajukan keberatan.

5. Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa

Platform (termasuk social-commerce dan ride hailing) wajib menyediakan layanan pengaduan khusus untuk pedagang dengan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu tanggapan yang jelas, serta mendokumentasikannya.